Xi Jinping Presiden China |
Jinping juga mengatakan tak hanya sekadar mengakui asas partai tunggal dalam tata negara, umat beragama di Tiongkok pun harus mengakui nilai-nilai atheisme yang dikedepankan oleh pemerintah China.
"Pemerintah wajib mendidik dan mengarahkan kelompok beragama di negara ini dengan nilai-nilai utama partai kita," kata Jinping seperti dilansir Kantor Berita AFP, Minggu (25/4).
Sejak menjabat pada 2012, Jinping menerapkan kekangan ketat pada kalangan beragama. Banyak gereja ditutup dengan bermacam alasan yang mengada-ada. Umat Islam, terutama dari etnis Uighur di Provinsi Xinjiang, direpresi lewat kekerasan aparat. Penganut Buddha, yang merupakan agama mayoritas, diawasi serta dibatasi kegiatannya.
Jinping beralasan penganut agama kadang memiliki agenda mengobok-obok kedaulatan China. Dia tidak menjabarkan rinci kelompok agama mana pernah mencoba melakukan makar. Namun salah satu tudingan itu mengarah pada warga minoritas Uighur.
PKC sebelumnya sudah menyebar surat edaran, isinya menuntut semua anggota agar menjadi atheis yang taat. Pejabat pemerintah di Tiongkok, otomatis anggota PKC, Dilarang keras menganut agama tertentu.
"Sehingga (dengan menjadi atheis) maka para petugas partai ini bisa melawan pengaruh asing yang masuk melalui agama," kata sang presiden China.
Pasal 36 Konstitusi Republik Rakyat China pada 1982 secara khusus menyatakan setiap agama harus diawasi pemerintah agar kehidupan bermasyarakat menjadi 'harmonis'. Pejabat Politbiro PKC meyakini ketika masyarakat semakin religius, justru kecerdasannya akan anjlok dan merugikan agenda pembangunan.
Penganut Buddha di Negeri Panda mencapai lebih dari 100 juta orang. Tapi itupun tak sampai sepertiga dari warga tak beragama yang menjadi mayoritas. Sedangkan penganut Kristen/Katolik tembus 60 juta orang dalam sensus 2010. Dalam waktu bersamaan, umat muslim di China mencapai 50 juta jiwa.
Sumber: http://ouo.io/IiCPY6
Tidak ada komentar:
Posting Komentar